Pontianak CORONGNEWS; Kasus korupsi dana hibah SMA Swasta Mujahidin kembali mencuat dan menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat. Kasus yang telah memasuki tahun ketiga penyelidikan ini, kini berada dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Namun, penetapan status hukum dari kasus ini terindikasi tertunda, menimbulkan pertanyaan mengenai penyebabnya.(8 Juli 2024).
Kasus ini pertama kali mencuat pada awal tahun 2024, ketika masyarakat dikejutkan dengan berita dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan SMA Swasta Mujahidin. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Keberanian ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat dan media yang aktif memantau perkembangan kasus.
Namun, di balik apresiasi tersebut, terdapat indikasi adanya upaya untuk menghambat proses hukum. Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum pejabat yang masih aktif dan mantan pejabat tinggi Kalimantan Barat, dikabarkan melakukan berbagai manuver untuk mempengaruhi jalannya penyidikan.
Intervensi Pejabat dan Mantan Pejabat:Beberapa oknum pejabat yang saat ini menjabat, termasuk yang menjabat sebagai PJ Bupati, serta mantan pejabat tinggi Kalimantan Barat, dikabarkan menggunakan pengaruh mereka untuk mengintervensi proses hukum. Terdapat laporan bahwa mereka berupaya menggunakan cara-cara tidak etis, seperti melobi Kejaksaan Agung dan memanfaatkan koneksi dengan petinggi partai tertentu.
Intimidasi terhadap Media dan LSM: Sejumlah media online melaporkan adanya intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintahan Kalimantan Barat. Intimidasi ini diduga bertujuan untuk meredam pemberitaan mengenai kasus korupsi dana hibah ini. Bahkan, wartawan yang memberitakan kasus ini menerima ancaman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Upaya Lobi oleh Oknum ASN: Oknum ASN dari instansi tertentu diduga melakukan lobi kepada aparat penegak hukum dengan memberikan argumen sepihak untuk menghentikan penyidikan. Mereka berusaha menciptakan opini publik yang membenarkan tindakan mereka untuk mempengaruhi penyidik Kejati Kalbar agar menunda atau menghentikan proses hukum.
Masyarakat Kalimantan Barat, bersama dengan LSM dan media, terus mendukung langkah Kejati Kalbar untuk melanjutkan penyidikan. Mereka berharap Kejati Kalbar yang baru dilantik dapat melanjutkan upaya hukum yang telah dilakukan pendahulunya. Masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum yang adil dan transparan.
Sejauh ini, LSM dan media yang aktif mendorong pengusutan kasus ini berkomitmen untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka menyerukan agar semua pihak, baik pejabat maupun mantan pejabat yang diduga terlibat, mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
Kasus ini masih dalam pantauan ketat masyarakat dan media. Mereka menantikan langkah-langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
(Tim-Liputan)