Masyarakat Melawi Laporkan Bupati Dadi Sunarya ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Masyarakat Melawi Laporkan Bupati Dadi Sunarya ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
banner 468x60

COEONGNEWSTV.COM,JAKARTA – Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi resmi melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan air bersih di 11 desa di Kabupaten Melawi.

Laporan ini akan disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Kamarudin Simanjuntak, dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Bupati ini diperkirakan masih berusia 40-an, masih sangat muda. Dia diduga melakukan korupsi dalam pengadaan air bersih,” ungkap Kamarudin, pengacara kondang tersebut.

Kamarudin menjelaskan, modus yang dilakukan Bupati Melawi adalah dengan mengurangi realisasi pengadaan air bersih yang seharusnya mencapai 100 persen, tetapi hanya terealisasi sekitar 10 hingga 20 persen. “Berarti korupsinya besar,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Melawi juga diduga melakukan korupsi terkait pengumpulan dana sebesar Rp102 miliar dari berbagai dinas di Pemerintah Kabupaten Melawi pada tahun 2022, dengan nominal yang bervariasi.

Kamarudin juga memaparkan dugaan korupsi lainnya yang dilakukan oleh Bupati Melawi terkait pembebasan retribusi pajak untuk tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi.

“Tujuh perusahaan ini seharusnya bisa membayar pajak hingga Rp70 miliar, dengan asumsi Rp10 miliar per perusahaan, tapi mereka dibebaskan. Ini tidak masuk akal,” ungkapnya.

Selain pembebasan pajak, Bupati Melawi juga diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap puskesmas hingga pemotongan dana kesehatan.

Kamarudin juga mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai bupati, Dadi Sunarya memiliki kekayaan yang sangat fantastis, termasuk perusahaan, rumah pribadi, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan roda empat, tanah seluas 105 hektar, dan lain-lain.

Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Melawi diperkirakan hanya mencapai Rp43 miliar, dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa.

Masyarakat Peduli Melawi melalui kuasa hukumnya juga mempertanyakan bagaimana Pemkab Melawi bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar.

“Itulah yang mereka suarakan. Jadi untuk pemilu yang akan datang, hati-hati, apalagi ketua-ketua partai ini sedang mencalonkan lagi orang ini. Ini bahaya,” kata Kamarudin.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK pada hari Jumat, karena ini memang ranahnya KPK. Belum lagi harta kekayaan beliau yang bertambah pesat dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Rasanya tidak mungkin dengan gaji bupati,” tambahnya.

RED

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *