Bupati Melawi Resmi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Bupati Melawi Resmi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
banner 468x60

Jakarta – Masyarakat Peduli Melawi, melalui pengacara kondang Komarudin Simanjuntak, resmi melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 12 Agustus 2024.

Laporan ini diduga terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Dadi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut informasi yang disampaikan oleh Komarudin, laporan ini berawal dari ketidaksesuaian antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi dan kekayaan pribadi Bupati Dadi.

“PAD Kabupaten Melawi hanya sebesar 43 miliar rupiah per tahun, tetapi harta pribadi yang dimiliki oleh Bupati ini lebih dari 100 miliar rupiah,” ungkap Komarudin kepada wartawan usai membuat laporan.

Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan bahwa Bupati Dadi diduga memiliki pabrik kelapa sawit dan beberapa rumah yang dijadikan usaha penjualan mobil.

Selain itu, Bupati Melawi juga diduga melakukan penihilan pajak terhadap tujuh perusahaan yang seharusnya bisa meningkatkan PAD.

“Kami juga menemukan bahwa anggaran untuk perbaikan air minum di desa-desa hanya dikerjakan 10 persen, sementara anggarannya dibuat seolah-olah telah digunakan 100 persen,” jelas Komarudin.

Proyek ini melibatkan 11 desa di Kabupaten Melawi, dan diperkirakan kerugian negara mencapai 90 persen dari nilai proyek.

Selain itu, laporan ke KPK juga mencakup pengadaan bibit ternak senilai 25 miliar rupiah, namun hingga kini, bibit yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Laporan ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

RED

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *