Dandim Singkawang Janji Tindak Tegas Oknum TNI Bisnis Kayu Ilegal, Publik Pertanyakan Apakah Sawmilnya Sudah di Polis Line?

Dandim Singkawang Janji Tindak Tegas Oknum TNI Bisnis Kayu Ilegal, Publik Pertanyakan Apakah Sawmilnya Sudah di Polis Line?
banner 468x60

Singkawang – Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam bisnis kayu ilegal di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, semakin mencuat. Investigasi yang dilakukan media menemukan sejumlah sawmil yang diduga mendapat dukungan dari oknum TNI untuk mengolah dan mendistribusikan kayu tanpa izin yang jelas.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Dandim 1202/Singkawang, Letkol Arm Ferdy Pongsamma R, menegaskan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti membekingi aktivitas ilegal.

baca juga;TNI-Polri Bersinergi Tertibkan Aktivitas PETI di Nanga Mahap

“Saat ini satuan kita sedang melakukan penyelidikan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar dan terlibat dalam kegiatan ilegal, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ferdy, Senin (10/3).

Ia juga mengingatkan seluruh personel Kodim 1202/Skw agar tidak terlibat dalam praktik ilegal, termasuk membekingi bisnis kayu ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan indikasi kegiatan ilegal kepada Babinsa atau aparat berwenang lainnya.

Berdasarkan hasil investigasi media pada Rabu (5/3), ditemukan aktivitas sejumlah sawmil di Kota Singkawang yang diduga dikoordinir oleh oknum anggota TNI berinisial KLO, RMT, dan RML.

Salah satu pemilik sawmil, H. Talib, mengakui bahwa kayu yang diolah di tempatnya berasal dari Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu. Ia juga menyebut bahwa sawmil miliknya hanya memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB), bukan izin primer untuk pengolahan kayu.

baca juga;Dua Perkara Narkotika Dihentikan Tuntutannya Oleh Jampidum

Investigasi lebih lanjut juga menemukan adanya sawmil milik Wandi di Setapuk Kecil, Singkawang, yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan oknum anggota TNI berinisial KLO. Saat dikonfirmasi, KLO mengakui bahwa kayu yang ada di sawmil tersebut adalah miliknya, meski sawmil tersebut secara legal terdaftar atas nama Wandi.

Dokumen yang diperoleh media menunjukkan bahwa kayu tersebut seharusnya dikirim ke CV Aldy di Singkawang, namun faktanya dibongkar dan diolah di sawmil milik Wandi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa dokumen pengiriman kayu telah dimanipulasi, sehingga berpotensi melanggar hukum.

Investigasi media juga mengarah ke sebuah sawmil milik ALM di Jalan Senin, Singkawang. Di lokasi ini ditemukan tumpukan kayu berbagai jenis dan ukuran.

Saat dikonfirmasi, ALM menyebut bahwa sebagian besar kayu di sawmilnya adalah milik dua oknum anggota TNI berinisial RMT dan RML. Ia mengaku hanya menyediakan jasa pengolahan kayu dan memiliki izin NIB yang dikeluarkan oleh Dinas Kota Singkawang.

baca juga;BRI BO Dewi Sartika Berikan Bantuan Sembako dan Alat Perlengkapan Bayi di Desa Tugu Selatan

Seorang warga yang mengaku sebagai kerabat ALM juga mengungkapkan bahwa hampir semua sawmil di Singkawang memiliki keterkaitan dengan oknum aparat.

“Kalau masyarakat biasa tidak mungkin berani main kayu ilegal. Biasanya ada oknum TNI atau polisi yang membackup,” ujarnya.

Meski Dandim Singkawang telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat, publik masih bertanya-tanya apakah barang bukti kayu di sawmil-sawmil tersebut sudah dipolisline? Apakah proses hukum akan berjalan transparan?

Jika tidak di Polis Line dikhawatirkan barang bukti akan hilang sehingga dapat menjadi kendala dalam penindakan.

baca juga;Dewan pres keluarkan pertanyaan kontoversil mengundang sorotan tajam dari bayak kalangan

Kini, sorotan tertuju pada Kapolda Kalbar dan Mabes Polri. Akankah mereka bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis kayu ilegal ini? Ataukah praktik ini akan terus berlangsung tanpa tindakan nyata?

Masyarakat menanti jawaban atas pertanyaan besar ini: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau ada pihak-pihak yang kebal dari jerat hukum?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *