Ketapang,- kasus ropi di lepaskan Polsek laur semakin menciut salah satu oknum anggota Koramil Laur coba intervensi wartawan,dugaan intervensi,pada malam Selasa sekitar pukul 22,15,wib tanggal. 7/04/2025 Supli pimpinan umum media online corongkasusnews.com
Mendapat telponan via WhatsApp dari salah satu oknum anggota TNI yang mengaku dari anggota Koramil Laur kecamatan sungai Laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat
didalam telponan via WhatsApp terdengar omongan dari salah satu oknum TNI Angota Koramil Laur yang mengaku sebagai saudara ropi kasus jual beli kayu Ulin ilegal dan diduga mencoba ingin mengelapkan suatu buah mobil truk Isuzu no pol.H 1849 TB yang di lepas Polsek sungai Laur.
Sertu miczon Mengatakan agar supli datang ke simpang empat Kumai kecamatan sungai Laur untuk menangkap dan mengambil Poto kendaraan truk dan pick up yang bermuatan kayu yang sering lewat di simpang empat Kumai tersebut kalau memang berani tapi supli harus siap menerima konsekuensi nya dari masyarakat kumai.ucap sertu miczon via WhatsApp.
Sertu miczon juga marah dengan dengan dengan wartawan yang melaporkan saudara ropi kekapolsek sungai Laur karena sertu miczon dan saudara ropi itu ada saudara. Sertu miczon juga mengklaim bahwa perbuatan ropi yang bekerja sebagai bisnis jual beli kayu Ulin ilegal tidak benar.itu Kayu untuk di gunakan pribadi.tutur sertu miczon pada media via WhatsApp.
Padahal pakta di lapangan sudah jelas bahwa saudara ropi betul betul berkerja sebagai pebisnis jual beli kayu Ulin ilegal.
Marose yang di tujukan saudara ropi sebagai sopir truk Isuzu dengan nomor polisi yang di palsukan saudara ropi H 1843TB sedangkan nomor polisi yang asli nya H1849TB
Marose mengatakan saat dirinya di tangkap di simpang empat Kumai mengatakan kepada media dan di saksikan oleh tiga orang anggota Polsek laur, terutama Kanit Reskrim Polsek sungai Laur,
Marose menjelaskan bahwa dirinya sudah sering membawa kayu milik ropi yang di beli TPK mts desa patai patah kecamatan sandai, kayu tersebut akan dibawa ke pontianak untuk di jual, terangnya marose pada saat dirinya di amankan,di simpang empat Kumai tanggal 23/03/2020,
Di satu sisi Toni juga sangat kesal dengan perbuatan ropi yang minjam mobil truk Isuzu milik nya untuk mengakut barang xspidisi dari Pontianak jurusan Sandai namun sudah sekian lama hampir 5 bulan sedangkan janji ropi membawa mobil akan membayar sebesar 4 jta perbulan
Namun semua hampir 5 bulan saudara ropi baru membayar sebesar 2 jta.itu pun seperti mengemis.ucap Toni dengan kesal nya.
Lajut Toni pemilik mobil dengan tidak ada kejelasan dari saudara ropi maka Toni memutuskan mau mengambil mobil truk Isuzu milik nya namun setelah mobil truk Isuzu milik nya di temukan di simpang empat Kumai teryata mobil tersebut saudara ropi gunakan untuk mengakut kayu Ulin yang di duga hasil pembalakan liar (ilegal) di situ Toni timbul kepanikan dengan melihat kondisi mobil nya rusak dan bermuatan kayu Ulin serta melihat warna mobil sudah berubah dan plat nomor juga sudah di palsukan oleh ropi maka Toni minta bantuan pihak media untuk melaporkan ke pihak yang berwajib
Supli sebagai pimpinan umum media yang merasa di intervensi oleh oknum anggota danramil kecamatan sungai Laur sertu miczon maka supli pimpinan umum media meta kepada bapak pandam XII tpr. Dan pomdam tanjung pura agar cepat bertindak tangkap dan proses hukum selanjutnya oknum anggota TNI sertu miczon yang bertugas di Koramil Laur