Dua ratus sepuluh rakit Dompeng peti di kecamatan suhaid janji Kapolda Kalbar tidak peti seperti air di daun keladi

Kapuas hulu –corongnewstv.com Menurut warga masyarakat setempat, bahwa saat ini sebanyak kurang lebih dua ratus sepuluh unit rakit mesin sedot yang digunakan untuk melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut disampaikan langsung oleh warga masyarakat setempat kepada media pada Selasa 11 November 2025.

Dua ratus sepuluh rakit Dompeng peti di kecamatan suhaid janji Kapolda Kalbar tidak peti seperti air di daun keladi

Baca juga:Wakil Kepala BGN: Jangan Biarkan Dapur Tak Layak Tetap Beroperasi

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Baca juga:Polres Sekadau Tangkap Pekerja PETI di Belitang, Tindak Lanjut dari Penyelidikan Sebelumnya

Di balik maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin tersebut, Menurut Narasumber dari desa Madang Permai dan Desa Tanjung bahwa pengurus aktivitas PETI saat ini telah memegang uang sebanyak 630 juta dengan kapasitas alat jek rakit sebanyak 210 rakit, uang masuk 1 (satu) set rakit harus wajib setor membayar Rp 3 juta, sedangkan mingguan Rp 500 ribu yang harus di setor ke pengurus aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid.

Terkait setoran tersebut pun saat ini mulai dikeluhkan oleh para Pekerja, karena para pengurus tidak pernah transparan terkait kegunaan dan tujuan uang setoran hingga Rp 630 juta itu. Padahal menurut para pekerja, mereka memiliki Group WhatsApp untuk menyampaikan hal tersebut.
Baca juga:Klarifikasi,Boby bukan bos peti,teryata Boby ketua koperasi tahta kencana hulu

Baca juga:Data BGN: Dari 1 Miliar Porsi MBG Yang Dibagikan, 4.711 Sebabkan Gangguan Kesehatan

“Tetapi pengurus tidak pernah memberitahu ke semua pekerja uang yang kami setor ke pengurus di gunakan untuk apa saja, uang yang terkumpul 1 Minggu ini hampir 1 Miliar dan setelah di tanya uang nya sudah habis dan air PDAM juga nunggak 2 bulan,” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, berikut nama-nama pengurus yang menggelapkan uang aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, yaitu inisial Yes, Sam, Si, IB, IG, Ig, Og, Hen, Is.

Menurut masyarakat, saat ini kondisi air keruh berlumpur sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat setempat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di daerah aliran Sungai Batang Suhaid.
“Setelah ada aktivitas PETI di Hulu Sungai ini, kondisi air sungai pun berubah keruh dan tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ada yang kerja, air jernih,” ujar Narasumber kepada Wartawan.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu pun menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat setempat, karena tambang-tambang tersebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Suhaid. Namun, ketika dikonfirmasi, salah satu anggota Polsek Suhaid justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Juga:Kejati Kalbar Gelar Senam Pagi Bersama untuk Menjaga Kebugaran Pegawai.

Baca juga:Tiga bulan berjalan, kasus oli ilegal tidak terungkap oleh Polda Kalbar BPM Kalbar buka suara
Hulu sungai desa apa, bro? Aku belum paham bro. Sungai belum pernah mutar-mutar,” jawab oknum Anggota itu melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi salah satu atensi pemerintah sebelum persoalan semakin meluas. Meminta Pemerintah melalui Instansi dan institusi penegak hukum tindak tegas para cukong-cukong yang berlindung dibalik para pekerja.

“Kapolda Kalimantan Barat dan Mabes Polri agar membentuk Tim Khusus untuk mengusut tuntas dugaan pembiaran tambang emas ilegal di wilayah ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *